Lintaskepri.com, Batam – Kebahagiaan menyelimuti 1.642 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia dalam momen Hari Raya Nyepi 2024, mereka menerima remisi khusus (RK) Nyepi, dan 6 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, mengungkapkan bahwa 1.636 narapidana mendapatkan RK I (pengurangan sebagian masa hukuman), sedangkan 6 orang lainnya beruntung mendapatkan RK II yang berarti langsung bebas.
“Delapan anak binaan juga mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) khusus Nyepi. Tujuh orang mendapatkan PB I dan satu orang mendapatkan PB II,” jelasnya.
Deddy Eduar mengatakan Kanwil Kemenkumham Bali menjadi penyumbang narapidana penerima RK Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.
Disusul Kalimantan Tengah dengan 99 orang dan Nusa Tenggara Barat dengan 74 orang.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan diri,” ujar Deddy.
“Remisi Nyepi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan penuh semangat,” sambungnya.(*/Brm)
Editor: Brm