Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Tanjung Balai Karimun Lantamal IV, Sabtu (1/4), mengamankan KLM Rizki Nabil yang bermuatan barang terlarang dari Malaysia.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan KLM Rizki Nabil berbendera Indonesia milik “A” diamankan oleh Tim WFQR IV Lanal TBK di perairan sebelah timur Pulau Mendol dengan tonase 72 di nakhodai oleh “S” dengan 4 orang ABK.
“Kapal dengan lambung dan anjungan berwarna coklat kayu, berlayar dari Batu Pahat Malaysia menuju Sungai Guntung Tanjung Balai Karimun, bermuatan drum plastik sebanyak 250 buah dan ratusan kasur bekas,” papar Irawan.
Dari pemeriksaan didapati beberapa pelanggaran diantaranya membawa barang muatan yang dilarang untuk di import yaitu barang bekas dalam bentuk kasur bekas dan drum plastik bekas.
Muatan kapal tidak dilengkapi dengan manifest dan tidak dilengkapi dengan tanda pendaftaran kapal dan diduga merubah status hukum kapal.
Irawan menegaskan bahwa jajaran Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah perairan Kepri.
“WFQR Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para penyelundup,” tegasnya.
Irawan menuturkan Lantamal IV tidak akan pernah berpuas diri dengan apa yang telah dicapai selama ini.
Untuk itu setiap jengkal wilayah perairan Kepri, kata dia akan selalu dijaga karena hal itu memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Lantamal IV.
“Kepada para penyelundup, sekali lagi saya tegaskan hentikan kegiatan ilegal yang nyata-nyata merusak sendi-sendi perekonomian bangsa, jangan pernah mengorbankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya lagi.
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh ABK dibawa menuju Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang.
(Isk/Dispen Lantamal IV)