Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Satgas Barelang-17 yang tergabung dalam tim charli bekerja sama dengan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun bergerak cepat setelah mendapat perintah dari Danlantamal IV untuk melaksanakan operasi dan akhirnya berhasil menangkap kapal boat fiber pada posisi 01° 02′ 821″ U – 103° 26′ 117″ T yang mengangkut TKI Tenaga Kerja Indonesia ilegal dari Malaysia, Sabtu (13/5).
Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno mengatakan, penangkapan boat fiber tanpa nama bermesin 40 PK dengan tekong berinisial A 44 tahun asal Teluk Uma Leho dan ABK yang berinisial B 33 tahun keduanya merupakan warga Kabupaten Karimun berhasil diamankan oleh Tim WFQR IV.
Penangkapan berawal saat tim charli WFQR Lantamal IV dan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun sedang melakukan operasi diperairan Tanjung Balai Karimun.
“Tim gabungan yang diturunkan telah mencium pergerakan boat yang mengangkut TKI berkat laporan dari masyarakat, dan akhirnya berhasil mencegat boat fiber tanpa nama,” katanya.
Saat diperiksa, kata Eko, ditemukan 14 orang TKI berjejal tidur ditutupi terpal berwarna hijau untuk menghindari pantauan petugas. Dari hasil pengakuan dan pemeriksaan sementara ke 14 orang TKI tersebut berangkat dari Pontianak, Malaysia tujuan Tanjung Sebatak Leho.
Para TKI berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Teluk Umah Karimun, Cianjur, Sindang Jawa Barat, Palembang, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.
Upaya penyelundupan TKI yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia secara sembunyi-sembunyi sudah diprediksi sebelumnya.
“Biasanya menjelang bulan Suci Ramadhan banyak kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab membawa TKI kembali masuk ke Indonesia. Sindikat sepertinya tidak pernah kehabisan akal dan hal ini terkadang menuai petaka kecelakaan dilaut karena kelebihan penumpang ataupun penyebab lain akibat cuaca buruk. Ini sudah berulang kali terjadi diwilayah Kepulauan Riau bahkan menelan puluhan koban,” paparnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Eko, pada pukul 03:25 WIB, ke 14 orang TKI dan 1 tekong serta 1 ABK di bawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan narkoba oleh tim Kesehatan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan urine, tekong yang berinisial A (44), dan ABK yang berinisial B (33) positif menggunakan narkoba jenis shabu-shabu dan inex. Sedangkan ke 14 orang TKI lainya dinyatakan negatif tidak menggunakan narkoba.
Dari data nama-nama TKI masing-masing yaitu Abdul Mahrudin (21) asal Cianjur, Apriayana laki-laki (20) asal Cianjur Jabar, Nandang Koswara dari Sindang Barang Cianjur, Jainudin Cianjur Jabar, Riswandi (19) Sindang Barang Cianjur Jabar, Iwan (swara gagap) (32) Cianjur, Jabar, Juju Suriatman (31) Cianjur Jabar, Agus Gunawan bin Haji Atom (47) Cianjur Jabar, Anang (41) Cianjur Jabar, Wawan Supiandi (30) Palembang, Asriyadi (44) Jambi, Ruhin (44) Lombok Timur NTB, Mustakim (32) Lombok Timur NTB, Sunarti (32) Palembang Sumsel.
Guna penyelidikan lebih lanjut, hingga saat ini ke 14 orang TKI, 1 Tekong dan 1 ABK masih diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna proses hukum lebih lanjut.
(red)