Weni: Jangan Manfaatkan Pihak Luar yang Tidak Paham Permasalahan BUMD Tanjungpinang

Avatar
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Postoko Weni, menegaskan, jangan memanfaatkan pihak-pihak luar yang tidak tahu dan paham permasalahan yang sedang terjadi di BUMD Kota Tanjungpinang.

“Bicara tentang BUMD harus paham dulu sejarahnya, proses dan tujuan didirikannya BUMD itu pada tahun 2010,” tegasnya dihubungi LintasKepri, Jumat (10/7).

Terkait permasalahan BUMD, sambung Weni, justru pahamilah apa yang sedang terjadi di BUMD mulai dari proses awal, pertengahan, hingga saat ini.

“Orang yang tak paham dengan BUMD jangan bicara tentang BUMD. Pelajari dulu soal BUMD itu baru bicara. Apalagi yang berbicara itu pihak-pihak yang tidak mengerti dan tidak paham apa permasalahan BUMD sebenarnya,” paparnya.

Weni berpesan tidak perlu memakai LSM atau pihak lain untuk memberikan dukungan atas apa yang saat ini sedang terjadi di BUMD.

“Nanti kalau kita buka satu-persatu permasalahan lebih gawat lagi,” tegasnya.

Melibatkan pihak-pihak luar, nilai Weni, seolah-olah memberikan dukungan apa yang sedang terjadi di BUMD.

“Itu salah besar. Harusnya jentelmen saja yang bersangkutan. Langsung saja berbicara apa yang terjadi tidak perlu melibatkan pihak luar yang tidak tahu tentang BUMD,” tegas Weni lagi.

Menurutnya, mempertahankan jabatan direktur tidak perlu dengan cara-cara seperti itu. Mempertahankan jabatan harus dengan cara bijak, menyurati kepada pemegang saham meminta untuk dilakukan rapat bila perlu RUPS.

Weni menyebut, sesuai dengan Undang-undang 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, pada bagian kedua pasal 66 ayat 6 menyatakan bahwa laporan tahunan harus memuat sekurang-kurangnya laporan keuangan, laporan mengenai kegiatan perseroan, laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Apakah ini sudah dilakukan oleh BUMD. Ini terkait uang daerah yang dipergunakan. Jadi harus jelas pertanggungjawabannya kepada pemegang saham. Apabila berdampak pada kerugian daerah, pembenahan harus dilakukan pada BUMD,” paparnya.

Weni tak terima permasalahan yang terjadi di BUMD yang dikritiknya dibilang ada kepentingan politik.

“Itu salah besar karena kita ini selaku DPRD mempunyai tugas pengawasan. Kritik itu sebagai bentuk pengawasan kita agar direksi BUMD lebih baik lagi,” tutupnya.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *