Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul S.pd, akan menindak tegas jika ada Lurah yang bermain mata dalam rangka pembangunan 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk masyarakat tidak mampu di Kota Tanjungpinang. Syahrul minta langsung melaporkan kepadanya Jika ada Lurah yang bermain dana serta sebagainya.
“Saya menegaskan kepada seluruh Kelurahan di kota Tanjungpinang, agar mengawasi pembangunan RTLH untuk masyarakat miskin secara maksimal, jangan ada Lurah yang bermain mata dan sebagainya, Jika ada Lurah yang bermain, tolong laporkan langsung kesaya, saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Syahrul kepada sejumlah wartawan di halaman kantor Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Senin (14/09).
Diberikannya sanksi tegas, lanjut Syahrul, terhadap Lurah yang ketahuan bermain dana RTLH, dalam hal ini supaya mereka tidak berani berbuat, “Jika masih ada yang bermain akan diberikan sanksi, berupa Lisan, tulisan hingga penurunan pangkat, karena ini harus sampai kesasaran,” tegas Syahrul.
Terkait dengan kelanjutan program RTLH, Syahrul menjelaskan, masalah kelanjutan program tersebut tergantu pemerintahan terpilih, “Inikan tahun terakhir, baik MD jes, maupun RTLH ini progam terakhi dari 2011 sampai 2015, dananya dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kota, Perbandinganya satu banding 2 artinya Satu dari kota, 2 dari Pemrov,” papar Syahrul.(aliasar)