Tanjungpinang, LintasKepri.com – Salah seorang warga di Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dikabarkan meninggal dunia.
“Pasien berinisial RA (58) yang merupakan PDP meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2020 pukul 21.30 WIB di RSUD Raja Ahmad Tabib,” kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, dikonfirmasi LintasKepri, Selasa (2/6).
Dia menjelaskan, pasien itu memiliki penyakit penyerta yakni Diabetes (DM) + ulcus decubitum.
Pasien sebelumnya berobat di IGD RSUD Tanjungpinang pada 18 Mei 2020 dengan hasil rapid test non reaktif.
Selama karantina diri di rumah, pasien senantiasa di follow up oleh Tim Puskesmas Tanjung Unggat.
Sayangnya pada 29 Mei 2020, keadaan pasien makin lemah. Atas inisiatif Tim Kelurahan Tanjung Unggat, pasien dibawa ke IGD RSAL untuk perawatan dan dirawat di ruangan biasa.
“Saat itu hasil rapid test menunjukkan reaktif,” terangnya.
Kemudian, lanjut Rustam, ketika pasien akan dipindahkan ke ruang isolasi, pihak keluarga menolak dan memaksa untuk pulang ke rumah lagi.
“Akhirnya dilakukanlah pendekatan secara persuasif. Alhamdulilah sore harinya keluarga bersedia pasien dirujuk dan dirawat di RSUD RAT sebagai PDP. Pasien dirawat di ruang isolasi Mawar dan sudah dilakukan swab dua kali, saat ini menunggu hasil PCR,” katanya.
(cho)