Warga Resah, Management TCC Sebut Pemindahan Sirkulasi Udara Tunggu Satu Tahun

Avatar
Inilah Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berlokasi di Jalan Haji Fasibilillah KM 8 atas tepatnya samping D’Green City.
Inilah Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berlokasi di Jalan Haji Fasibilillah KM 8 atas tepatnya samping D’Green City.

– Penghuni Perumahan D’Green Terganggu

Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Manager Tanjungpinang City Centre (TCC), Sonny Sitto menyebut perlu waktu satu tahun guna memindahkan alat pembuangan sirkulasi udara yang di pasang pada bangunan Tanjungpinang City Centre Matahari/Hypermart Departement Store.

“Kami butuh 1 tahun melakukan hal itu. Karena mall telah jalan. Karena tidak ada pilihan, dan mall telah beroperasi mau tidak mau alat tersebut tetap dipakai,” tegasnya ketika di hubungi LintasKepri.com, Senin (19/9) lalu.

Bahkan, kata dia, instansi terkait telah memanggil dirinya. Ia telah menjelaskan semuanya ke pihak pemerintah, termasuk ke pengelola perumahan D’Green City dan juga penghuni rumah yang terkena dampak langsung adanya alat pembuangan Sirkulasi Udara tersebut.

“Sudah kami sampaikan juga ke pihak perumahan maupun pengelola perumahan serta penghuninya, termasuk solusi yang bisa dilakukan saat ini,” kata Sonny.

Ketika ditanya bahwasanya penghuni rumah tidak di ajak dalam pertemuan bersama instansi terkait guna membicarakan masalah tersebut, Sonny mengatakan tidak tahu akan hal itu.

Sonny menyebut dirinya menerima panggilan dari instansi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menjelaskan bahwasanya memindahkan alat tersebut butuh waktu satu tahun. Karena, menurut dia, mengganti semua system tidak semudah yang dibayangkan.

“Kita akan merubah dan tidak akan memakai alat seperti itu lagi. Tidak menggunakan sistem out door lagi, tapi butuh waktu yang saya katakan tadi,” tegas Sonny.

Ketika ditanya solusi jangka pendek, dia mengatakan, kemarin telah di tawarkan kepada warga penghuni rumah untuk dibuatkan tembok pembatas dengan syarat tidak ada lagi komplen.

Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

“Tawaran itu saya serahkan ke pihak pengelola dan pemilik rumah. Untuk sementara hanya itu yang bisa kami lakukan sampai masa waktu 1 tahun guna merubah sistem baru,” ungkap Sonny.

Masalah kebisingan apabila tembok pembatas telah di bangun, Sonny tak berani memastikan akan hilang suara kebisingan. Bahkan ia menilai tergantung arah angin.

“Sebelum di pasang alat itu telah dilakukan uji coba (tes running) dan tidak ada masalah bahkan tidak ada komplen saat itu,” katanya.

Pada pemberitaan sebelumnya, penghuni perumahan D’Green City mengeluhkan adanya pembuangan sirkulasi udara dari bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) Matahari/Hypermart Departement Store.

Karena, dengan adanya benda tersebut, disamping berpolusi, juga menimbulkan kebisingan suara. Akibatnya, penghuni rumah yang berjarak hanya beberapa meter dari tempat sirkulasi itu dibuat resah dan merasa terusik dari suara kebisingan yang ditimbulkan.

Bahkan, penghuni rumah juga menyebut pengelola bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) tak meminta izin kepada warga sekitar dalam hal ini penghuni perumahan D’Green City saat memasang benda tersebut.

“Gak ada, gak ada mereka minta izin. Kalau masalah terganggu, ya mengganggu lah…,” tegas pemilik salah satu rumah di perumahan D’Green City, Heri ketika dijumpai LintasKepri.com, Senin (19/9) siang.

Disisi lain, kata dia, bangunan TCC memang perlu udara. Hanya saja dinilai salah dalam menempatkan barang tersebut.

“Caranya salah dan tidak minta izin sama kita selaku warga yang menyewa rumah ini,” tegas Heri lagi.

Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

Kata dia, hal ini juga telah disampaikan ke DPRD Kota Tanjungpinang. Namun untuk menyelesaikan persoalan tersebut membutuhkan waktu satu tahun.

“Dari DPRD Tanjungpinang katanya butuh waktu 1 tahun untuk memindahkan alat ini,” tuturnya.

Heri yang juga mengaku sedikit banyak mengetahui tentang mesin menilai, sebenarnya bangunan sebesar TCC memakai AC dengan alat seperti ini tidak masuk akal. Bahkan ia mengajarkan kepada pengelola TCC untuk membuat alat peredam suara.

“Dengan adanya alat ini seharusnya dibuat peredam. Saya orang mesin juga. Seharusnya, dimana-mana mall itu pakai Air Handling Unit (AHU),” kata dia memberikan solusi untuk pejabat TCC.

Mirisnya lagi, kata Heri, pihak TCC menyebut pemasangan pembuangan sirkulasi udara berdasarkan surat keputusan perwakilan dari kelurahan dan instansi terkait Pemko Tanjungpinang serta perwakilan pihak bangunan TCC tanpa melibatkan warga penyewa rumah.

“Kenapa kita tidak di undang waktu rapat itu. Kita taunya tiba-tiba ada surat keputusan yang di keluarkan,” kritiknya.

Dulu, sambung Heri, pihak bangunan TCC juga pernah mengatakan dalam waktu 6 bulan akan membuat tembok pembatas.

“Tapi nyatanya tidak ada. Kemarin juga bilang setelah lebaran alat ini akan di pindahkan, tapi nyatanya juga tidak ada,” kesalnya.

Heri juga menilai pengelola bangunan TCC kurang beritikad baik menanggapi persoalan seperti ini.

“Setahu saya pihak pengelola TCC juga tak ada itikad baik. Hanya saja melakukan peninjauan bersama dinas terkait. Sementara alat ini hidup dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, bahkan hingga tengah malam. Otomatis waktu istirahat kita juga terganggu. Yang namanya malam kan hening. Siang saja bunyinya bising begini,” terangnya.

Sangking kesalnya, Heri memberitahu jumlah alat pembuangan sirkulasi udara.

“Didepan ini saja ada sekitar 20 buah. Belum lagi disana, dibawah. Dibaris bawah 10, atas 10, disana 5, dibawah tembok ini ada lagi. Abang bisa lihat. Banyak. Dia (pengelola TCC,red) bilang mau buat tembok pembatas. Mau dipasang setinggi apa pondasinya. Apalagi kita punya anak kecil. Posisi disanakan ada lahan kosong. Kenapa tidak dibuat disana saja,” tegasnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *