Tanjungpinang, LintasKepri.com – Puluhan warga minang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi pernyataan sikap atas tragedi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu, Jumat (4/10), di Gedung Gonggong Laman Boenda.
Aksi dengan tema ‘Warga Minang Kota Tanjungpinang Peduli Terhadap Tragedi Wamena’ ini, juga dilakukan dalam rangka menyikapi peristiwa meninggalnya warga minang dalam unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan di Wamena pada 24 September 2019.
Dalam orasinya, mereka mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Wamena, Provinsi Papua tersebut, dimana pemerintah yang katanya melindungi warga negaranya sesuai Undang-undang dari segala ancaman, kekerasan, pembunuhan dan lainnya.
“Kenyataan yang dihadapi teman-teman kita di Wamena adalah pemerintah memberikan perlindungan. Apakah ini akan dibiarkan begitu saja,” ucap salah satu warga minang dalam orasinya.
Warga minang mengajak serta membangkitkan semangat untuk membela saudara-saudara yang ada di Wamena.
“Mereka tidak bersalah, mereka tidak melakukan tindakan apa-apa, tetapi mereka diperlakukan diluar batas perikemanusiaan,” ujar warga minang lagi dalam orasinya.
Menurut data yang diterima, sekitar 200 orang warga minang ada di Wamena, Papua. Dari jumlah itu, saat ini sudah ada 10 orang warga minang meninggal dunia akibat tragedi yang terjadi di Wamena.
“Yang sudah dibawa ke kampung halaman pesisir selatan Padang ada 8 orang, dan 2 orang lainnya masih di Wamena yang mungkin terbakar dan dikubur disana,” papar warga minang.
Ketua Umum Warga Minang Kota Tanjungpinang, H. Muchrizal, membacakan sikap warga minang setempat. Pertama pihaknya turut prihatin atas peristiwa tersebut dan turut berduka cita atas meninggalnya saudara-saudara yang berasal dari Sumatera Barat, Bugis dan daerah lainnya.
Kemudian mendukung pemerintah dan pihak kemanan baik TNI dan Polri untuk segera menangkap pelaku kerusuhan.
“Kami mendukung dan mendorong pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam untuk segera mengungkap kepada publik pelaku kejahatan tersebut serta mengadili para pelaku kerusuhan sesuai hukum Indonesia,” katanya.
“Apabila pelaku pembunuhan saudara kami ini berasal dari kelompok kriminal atau organisasi yang ingin melepaskan diri dari Indonesia, maka kami mendukung pemerintah untuk segera menetapkan kelompok kriminal atau organisasi tersebut teroris,” tambahnya lagi.
Terakhir, pihaknya meminta kepala pemerintah baik pusat atau daerah terkait, untuk memberikan fasilitas kepada para pengungsi yang ingin keluar dari Papua.
“Tuntutan ini nanti akan kita kirim melalui DPRD Tanjungpinang lalu ke DPRD Kepri, dan langsung ke DPR RI,” tutupnya.
(dar)