Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Sekitar 150 warga penggarap tanah di kilometer (Km) 15, Kelurahan Air Raja yang tergabung dalam Dewan Rakyat Untuk Hak Atas Tanah (DERU HAT) Kota Tanjungpinang menggelar unjuk rasa di kantor Kanwil BPN Provinsi Kepri, Jalan MT Haryono Km 3 Tanjungpinang, Senin (7/9) pagi.
Unjuk rasa DERU HAT berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB tersebut menuntut agar Kanwil BPN Kepri berpihak pada rakyat. Demonstrasi tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh sejumlah anggota Polresta Tanjungpinang.
Kanwil BPN Provinsi Kepri, Aribowo berjanji esok Selasa (8/9) meninjau langsung lokasi tanah di Km 15 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berikut 4 tuntutan warga Km 15 dalam orasinya di depan Kantor BPN Provinsi Kepri :
1. Laksanakan Instruksi Menteri Agraria/BPN RI No. 2 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan program strategis tahun 2015, termasuk Inventarisasi tanah terindikasi terlantar, cegah konflik dan Redistribusi tanah.
2. Segera lakukan Identifikasi dan penelitian serta buat laporan ke Menteri Agraria/Kepala BPN RI tentang tanah terindikasi terlantar PT. CITRA DAYA ADITYA (PT.CDA) seluas 253 hektar dan tetapkan menjadi tanah terlantar. Jika alasan Kanwil BPN Kepri anggarannya tidak ada, warga sanggup menanggung anggarannya dan menyumbangkannya pada BPN.
3. Hentikan pemagaran lahan warga yang dilakukan PT. CDA secara sepihak dengan menggunakan preman untuk menakuti warga.
4. Berikan Hak atas tanah untuk warga Km 15 untuk rumah tinggal dan pertanian.
Setelah berunjuk rasa di Kanwil BPN Provinsi Kepri, pendemo melanjutkan kekantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang untuk menggelar orasi. Aksi Unjukrasa tersebut di Koordinator oleh Indra Jaya, Amirudin, Muhammad, Maruli Gultom, Ahmad Mage, Azhari Ali, Jonson Sihombing, Jakfar Ma’Ruf, M. Ridho, Kennedy Sihombing, Jones Tampubolon dan Jeny Klau.(Kdr)