Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjungpinang, Makmur Saputro, dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (20/1) siang. Ia meninggal akibat penyakit kronis yang telah lama diderita.
Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko, dihubungi LintasKepri membenarkan hal tersebut. Kata dia Makmur Saputro meregang nyawa saat dalam perjalanan menuju salah satu rumah sakit di Kota Tanjungpinang.
“Almarhum meninggal karena penyakit yang telah lama di deritanya yakni ada 3 penyakit yaitu TBC aktif, Efusi Pleura, dan juga Hydro pneumonia,” ungkapnya.
Ronny menjelaskan, almarhum sebelum meninggal dalam kondisi menurun. Selain itu juga almarhum sempat dirawat di klinik Rutan Klas I Tanjungpinang.
“Sempat dirawat oleh dokter kami selama beberapa hari ini di klinik Rutan, namun tadi pagi kondisi sangat drop. Maka dari itu, kami larikan ke rumah sakit, namun sayangnya dalam perjalanan ke rumah sakit almarhum menghembuskan nafas terakhir,” ucapnya.
Kata Ronny, warga binaan tersebut adalah napi kasus penggelapan dan juga penipuan yang telah didakwa selama 4 tahun 6 bulan, dan baru saja menjalani hukuman selama 11 bulan penjara.
“Napi tersebut didakwa karena dua kasus berbeda yakni penggelapan selama 2 tahun 6 bulan dan kasus kedua yakni penipuan selama 2 tahun, dan baru 11 bulan menjalani,” katanya.
Saat ini jenazah almarhum telah dibawa oleh keluarga untuk disemayamkan dirumah duka di Jalan Pantai Impian.
(M. Danu)