Bintan, LintasKepri.com – Warga RT 01/RW 01 Kelurahan Sekuni, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Ms (30) nyaris diperkosa adik iparnya sendiri dimalam pergantian tahun 2017 kemarin.
“Pada malam pergantian tahun baru, saya tidur dengan tiga orang anak saya sekitar pukul 02:00 WIB. Saya mendengar ada suara desas desus, dan sekali saya lihat ada seorang lelaki yang masuk kedalam rumah dan kamar saya. Ternyata adik ipar saya,” katanya kepada LintasKepri.com.
Kemudian, Ms menanyakan perihal maksud dan tujuan kedatangan P yang merupakan adik iparnya itu.
“Saya tanya mau apa kamu masuk ke kamar saya. Keluar, kalau kamu tidak keluar, saya akan menjerit,” kata Ms kepada P saat itu.
Lebih jauh Ms menceritakan bahwa P akan keluar dari kamar dengan syarat Ms mau memberikan nomor selulernya kepada P.
“Kamu berikan dulu nomor hape kamu baru saya keluar,” kata Janda beranak tiga itu menirukan ucapan P.
Ternyata P tidak sendirian saat itu. Ms menuturkan bahwa P berdua dengan temannya M.
Ms menjelaskan setelah P keluar dari rumahnya, tiba-tiba saja M masuk ke rumahnya.
“Secara tiba- tiba langsung memeluk, mencium pipi kanan kiri saya, dan saya berusaha melawan hingga pakaian yang saya pakai saat itu robek,” tutur Ms.
Merasa ada perlawanan dari korban dan ultimatum untuk melaporkan perbuatan kurang ajar tersebut ke polisi, pelaku langsung keluar kamar dan sempat menyatakan bahwa si pelaku tidak takut dengan polisi.
“Silahkan saja lapor ke polisi, saya tidak takut,” ujar MS menirukan pernyataan pelaku.
Terhadap kejadian tersebut, Ms spontan menangis dan melaporkan kepada salah seorang anggota TNI dari kesatuan AL, (1/1) pagi.
“Setelah kejadian itu paginya saya melaporkan kejadian tersebut kepada seorang anggota TNI AL yang akrab disapa Arif. Kedua pelaku sempat dipanggil hingga diberi saran. Kedua pelaku tidak terima diberi saran oleh Arif. Karena itu saya langsung melapor ke Polsek Tambelan. Akhirnya kedua pelaku dijemput petugas,” paparnya.
Selanjutnya Ms dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Tambelan.
“Saya memberikan keterangan sesuai kejadian yang saya alami,” kata Ms.
Namun, sambung Ms, kasus tersebut tidak selesai di Polsek Tambelan dan berlanjut ke Reskrim Polres Kabupaten Bintan.
“Saat ini di proses di Reskrim Polres Bintan. Kedua pelaku bejat itu masih diamankan di Polres Bintan,” tegasnya.
Hingga berita ini dilansir, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Red)