Natuna  

Wan Aris Minta Jika Arus Transportasi ke Natuna Dibuka, Harus Dilakukan Pengawasan Ketat

Avatar
Suasana naik turun penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Selat Lampa, Natuna.
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.

Natuna, LintasKepri.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar mengaku tidak ada masaalah jika transportasi baik udara maupun laut kembali dibuka, asalkan ada pengawasan.

Politisi Partai NasDem itu, tidak keberatan jika pemerintah bersama Gugus Tugas Covid-19 memberlakukan pengawasan secara teratur dan ketat.

“Tapi laut belum ya. Jika ditanya itu, saya jawabnya, kalau memang pemerintah masih memberlakukan pengawasan yang ketat, saya rasa tidak ada masalah dibuka kembali gerbang udara,” kata Wan Aris, dikediamannya Senin (08/06/2020), seperti dilansir dari Koran Perbatasan.

Maskapai Wings Air saat menurunkan penumpang di Bandara Ranai, Natuna.

Karena menurut Wan Aris, maskapai tentunya pasti akan memberlakukan bagi siapapun yang ingin check-in harus bisa menunjukan administrasi protokol Covid-19. “Pertama surat kesehatan dilengkapi dengan keterangan hasil rapid tes dan PCR. Jadi mereka harus menunjukan itu, jika ingin berpergian, misalnya ke Batam,” terangnya.

Selain itu, mereka yang berangkat juga harus memiliki alasan kuat dari tujuan keberangkatan. “Jadi harus yang bersifat penting dengan menujukan nota dinas. Apakah berbentuk surat tugas, rujukan rumah sakit dan atau pendampingan kepentingan terhadap itu. Jadi kalau memang masih diberlakukan aturan-aturan yang berlaku bagi calon penumpang khusunya udara, saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya.

Tetapi jika hasil rapid test-nya meragukan, ditemukan gejala atau tanda-tanda, kata Wan Aris mereka tidak dibenarkan untuk terbang.

Suasana naik turun penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Selat Lampa, Natuna.

“Walaupun mereka sudah beli tiket, tetap gagal terbang. Sebenarnya itu, juga yang akan membuat penyekatan ataupun pemutus mata rantai. Secara tidak langsung, mereka sudah mengetes diri mereka kearah itu. Karena selama inikan tidak ada orang yang mau tes. Tetapi karena ingin berangkat, mereka terpaksa harus tes,” pungkasnya.

Jika calon penumpang tidak dapat menunjukan apa yang telah diberlakukan, mereka juga tidak bisa berangkat.

“Jadi ada aturannya, kalau tidak ada itu, tidak bisa check-in. Karena maskapai memberlakukan itu, atas dasar himbauan dari Kementerian Perhubungan,” tegasnya. (tim)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *