Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah ingin membuktikan janji General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan untuk membayar hutang Pelindo ke Pemerintah Kota (Pemko) sekitar Rp 3 Milyar dari jasa bagi hasil pas pelabuhan sejak 2013.
“Kalau dasarnya VOC ya VOC juga,” kesal Lis kepada pewarta di Asrma Haji Tanjungpinang, Jumat (6/11).
Dia menjelaskan, Pelindo masih mempunyai kewajiban sejak 2013, ditambah lagi tahun 2014 serta tahun 2015, dimana pungutan masih berjalan berdasarkan harga Memorandum of Understanding (MoU) dari yang telah disepakati antara Pelindo dengan Pemko.
“Kenapa masih dipungut. Seharusnya dibayarkan dulu uang Pemko yang tahun 2013. Ditahun berikutnya dibahas lagi perjanjian yang telah dibuat,” katanya.
Ia menuturkan, keinginan itu dari pihak Pelindo. Padahal, didalam struktur APBD ada sumbangan pihak ketiga.
Walikota menyarankan, pembicaraan harus berdasarkan aspek hukum dan legalitas.
Jika sampai limit (batas akhir) GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan tidak memenuhi janjinya, Lis akan adakan rapat antara Dinas Perhubungan, kepolisian dan seluruh operator kapal dengan tujuan mengalihkan pelabuhan sementara.
“Katanya pihak Pelindo mau bayar. Buktikanlah!, banyak cakap aja Pelindo. Pihak kita (Pemko) kalau ngomong sama “Menir-menir Belanda” susah,” sindir Walikota.
Waktu terus berjalan, jadi, sambung Lis, pihak Pemko akan tunggu janji GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang diakhir November.
“Kita tunggu saja, apakah benar omongan dia itu (GM Pelindo I Cabang Tanjungpinang),” tutup Walikota. (Syah)