Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sidang paripurna dengan agenda Propemperda Kota Tanjungpinang tahun 2017 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senin (20/3) siang, ditunda lantaran Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berhalangan hadir.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan ketidakhadiran Lis Darmansyah karena ada urusan penting. Bahkan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul dikabarkan sedang sakit.
“Walikota Tanjungpinang berhalangan hadir karena ada urusan penting, dan Wakilnya sakit,” kata Suprano dihadapan para Anggota DPRD Tanjungpinang serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang.
Selain itu, kata dia, sidang paripurna dengan agenda Propemperda ini bakal dilanjutkan dan akan dijadwal ulang oleh Banmus pada waktu yang belum ditentukan.
“Sidang akan di tunda selama beberapa hari,” tegas Suparno.
Usai mendengar keterangan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini, seluruh peserta sidang yang telah hadir dan menunggu berjam-jam langsung meninggalkan ruangan paripurna.
(Iskandar)