– Terkait oknum Satpol PP Tanjungpinang terlibat narkoba yang saat ini ditahan Polres Tanjungpinang
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Lis Darmansyah menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang Irianto, agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Tanjungpinang terkait ditangkapnya oknum anggota Satpol PP berinisial AR alias Bain karena terlibat narkoba.
“Saya sudah perintahkan Kasatpol berkoordinasi ke pihak kepolisian untuk mengetahui kronologis sebenarnya,” kata Lis, Senin (15/8).
Dirinya belum mengetahui pasti seperti apa kronologi yang sebenarnya dan apa peran pelaku (oknum Satpol PP) sehingga diamankan pihak berwajib.
“Saya belum mendapatkan data kongkrit. Baru saja tadi malam diberikan Kasatpol PP. Kita lihat dulu kasusnya apa, apakah dia pengedar atau pemakai,” ungkap Lis.
Informasi yang didapat olehnya, bahwa Bain sebenarnya bukan target dari kepolisian. Lis menduga bisa saja kebetulan disaat waktu penangkapan terjadi, Bain berada dilokasi tersebut.
“Informasi yang saya dengar bahwa ia (Bain,red) bukan target dari pihak polisi. Kebetulan waktu penangkapan Bain berada dilokasi sehingga motornya diperiksa yang pada akhirnya didapatkan barang haram tersebut,” tegas Lis lagi. (Afriadi)