Walikota Nilai FTZ Terkendala Pada Pembebasan Lahan

Avatar
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menilai kawasan perdagangan bebas Free Trade Zone (FTZ) terkendala pada pembebasan lahan walaupun wilayah FTZ di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang telah ada.

“Wilayah kawasan FTZ sudah ada, hanya saja masalahnya siapa yang akan melakukan pembebasan lahan yang dimiliki warga,” kata Lis kepada sejumlah wartawan usai menghadiri upacara peringatan ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Se-Provinsi Kepri di lapangan pamedan, Kamis (28/4).

Dia menjelaskan, didalam kawasan FTZ tersebut telah ada rumah dan lahan masyarakat, sehingga sulit untuk menentukan siapa yang punya wewenang dalam pembiayaan dan juga mengamankan kawasan FTZ tersebut.

“Kalau pemerintah daerah belum mampu untuk itu. Kita sudah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah FTZ seperti di dompak besar, dan mengenai titik lokasi wilayah yang sudah diterapkan yakni di Senggarang besar,” ungkapnya.

Selain itu, Lis juga berharap pemerintah memberikan dukungan (support) secara bertahap guna melakukan pembebasan lahan dikawasan FTZ agar dapat berjalan. Dirinya juga membeberkan tak hanya Kota Tanjungpinang saja bahwasanya FTZ tak berjalan, tapi Kabupaten Bintan dan Karimun juga mengalami hal yang sama.

“Kita sudah menawarkan dengan Investor, sudah ada Investor yang masuk tapi nyangkut di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Saat ini Investor menunggu rekomendasi Bappenas,” tutupnya. (Afriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *