Walikota Kesal, Dirut BUMD Tanjungpinang “Diomeli”

Avatar
Lis Darmansyah (kemeja dinas coklat) dan Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kemeja merah) ketika meninjau pasar KUD Tanjungpinang
Lis Darmansyah (kemeja dinas coklat) dan Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kemeja merah) ketika meninjau pasar KUD Tanjungpinang
Lis Darmansyah (kemeja dinas coklat) dan Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kemeja merah) ketika meninjau pasar KUD Tanjungpinang
Lis Darmansyah (kemeja dinas coklat) dan Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kemeja merah) ketika meninjau pasar KUD Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah kesal ketika melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di Pelantar KUD Tanjungpinang, Selasa (5/4) siang, ketika melihat beberapa bangunan yang dibangun oleh oknum bernama Yanto tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Akibatnya Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana “diomeli” hingga ditegur sang walikota.

“Pak Asep, Pak Asep, tolong bangunan ini di tertibkan ya, hari Kamis ini (7/4) paling lambat. Sudah tidak benar ini,” tegas Lis kepada Asep seraya menunjuk beberapa bangunan hingga pelantar dari kayu di Pelantar KUD, Selasa (5/4).

Dirinya juga menilai Dirut BUMD Tanjungpinang kurang peka terhadap menjaga, melihat, dan menangani permasalahan yang ada di Pelantar KUD. Padahal pasar KUD merupakan aset BUMD.

“Seharusnya yang kelola pasar KUD ini BUMD. Bukannya oknum tertentu yang seenaknya membangun hingga melakukan “pungutan liar”. Masak harus saya juga yang turun ke lokasi, dan mengapa harus menunggu laporan dari masyarakat dulu,” tegasnya.

Lis juga meminta kepada instansi terkait baik Satpol PP dan BUMD untuk merobohkan penambahan bangunan dua tingkat di Pasar Ikan KUD. Sebab dirinya menilai pondasi bangunan tersebut membahayakan pengunjung.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Rombongan ketika meninjau Pelantar KUD Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Rombongan ketika meninjau Pelantar KUD Tanjungpinang

“Tidak kuat menampung beban pondasi bangunan ini, takutnya membahayakan warga saat belanja,” tegasnya lagi.

Selain bangunan tingkat dua yang telah dibangun oleh Yanto di pasar ikan KUD ditertibkan, Lis juga meminta pembangunan pelantar dari kayu juga dirobohkan.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lagi-lagi Lis menilai membahayakan. Sebab, pembangunannya tak sesuai dengan beban dan kekuatan. Bahkan dia juga menegur buruh bangunan yang saat itu sedang mengerjakan pembangunan dermaga supaya berhenti.

“Pak jangan dikerjakan lagi ya, siapa yang mengerjakan akan saya perkarakan nanti,” berang Lis.

Pantauan dilapangan, sidak tersebut dihadiri Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian, TNI AL, Marinir, Kasatpol PP, Kepala Dinas, dan SKPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (Afriadi/syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *