Walikota Beberkan “Dosa” Eva Amalia, Dirut Lama BUMD Tanjungpinang

Avatar
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinan, Lis Darmansyah.
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Terpilihnya Asep Nana Suryana Dirut BUMD Kota Tanjungpinang yang baru , masih menyisakan tanda tanya dan Pekerjaan Rumah (PR). Pasalnya, dari tahap pencalonan hingga penetapan akhir Dirut Baru, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dirut BUMD lama bernama Eva Amalia belum diserahkan kepada walikota.

“Surat pengunduran diri Dirut lama dan LPKj belum saya terima,” kata Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Dia mengatakan, penyebab belum diterimanya surat pengunduran diri Dirut lama disebabkan LKPj yang belum tuntas. Untuk itu Dirut lama harus menyelesaikan secepatnya.

“Auditnya sudah ada. Hasil Audit harus minta pengembalian,” kata Lis.

Sebagai contoh penyebab belum tuntasnya LKPj Dirut Lama Eva Amalia, ada kerja sama dengan pihak ketiga seperti menyangkut masalah tower.

“Sudah sekian tahun kerjasama, modal tak Balek, untung tak ada,” ucap Lis.

Lis menjelaskan kerja sama kepada pihak ketiga harus melalui rapat umum pemegang saham, dan itu tidak dilakukan oleh Dirut Lama.

“Hutang kerja sama dengan Tower senilai Rp 1,4 M,” terangnya.

Lis akan memberi tenggang waktu satu bulan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban. Apabila tidak selesai akan di panggil untuk datang dan diminta keterangannya.

“Saya minta di bagian ekonomi untuk membuat sistem baru. Tidak dibenarkan transaksi antar individu memegang uang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan harus menggunakan M-Banking atau setoran ke Bank,” paparnya.(Kdr)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *