Batam, LintasKepri.com – Walikota Batam Muhammad Rudi, meresmikan operasional pabrik palet plastik PT FCS RGP Plastic di Kabil Nongsa, Kamis (28/3).
Rudi mengatakan ini adalah pabrik plastik pertama yang ia beri izin. Menurutnya izin diberikan karena perusahaan mengolah biji plastik menjadi produk palet, bukan pengolahan limbah plastik.
“Kalau pengolahan limbah plastik itu tak bisa habis. Masih bersisa 20-50 persen. Belum ada teknologinya yang bisa melebur semua. Maka pengolahan limbah plastik tidak kita izinkan. Tapi pengolahan biji plastik ke palet dan sebagainya, silakan,” tutur Rudi.
Izin untuk PT FCS RGP Plastic pun diberikan setelah melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kepada DLH, Rudi sudah mewanti-wanti untuk diperiksa dengan benar.
“Supaya tidak terjadi masalah di FCS maka izin amdal betul-betul saya minta DLH agar pemilik perusahaan komitmen kepada Pemerintah Kota Batam. Kalau terjadi tidak sesuai prosedur, ancamannya saya cabut izinnya. Karena saya ingin menjaga masyarakat Kota Batam yang jumlahnya sampai 1,3 juta,” ujarnya.
Pimpinan PT FCS Taiwan, Wang Po-Hsun menjelaskan PT FCS RGP Plastic ini adalah perusahaan daur ulang plastik yang dibentuk dari kerja sama antara perusahaan FCS Grup dari Taiwan, Everrank dari Amerika, dan Royal Plastic dari Singapura.
“Filosofi bisnis kami adalah membangun mesin, membangun sumber daya manusia, dan membangun lingkungan. Karena produk plastik mudah diproduksi, biaya rendah, dapat digunakan kembali, ringan, dan kemudahan lainnya. Oleh karena itu digunakan secara luas,” kata Wang.
Permasalahan dari produk plastik adalah sering dibuang setelah digunakan oleh orang-orang yang tidak ramah lingkungan. Hal ini menyebabkan kerusakan pada lingkungan global.
“Kami mendaur ulang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan plastik. PT FCS terutama mendaur ulang bahan baku menjadi palet plastik, untuk menggantikan palet kayu, untuk mengurangi penebangan pohon, sehingga ramah lingkungan,” sebut Wang.
Beberapa wilayah di Eropa dan Amerika, sambungnya, demi perlindungan lingkungan menentukan kemasan umum tidak boleh menggunakan plastik baru, harus menggunakan plastik hasil daur ulang. Maka itu, FCS juga akan membuat bahan baku menjadi irisan tipis atau butiran. Guna memasok ke wilayah-wilayah tersebut untuk diproduksi menjadi wadah kemasan.
“Daur ulang plastik bekas juga merupakan bagian dari perpuratan ekonomi. Ramah lingkungan adalah misi kami. Kami menginvestasikan banyak yang untuk membeli peralatan perlindungan lingkungan yang hemat energi dan mengurangi karbon. Air bersih yang digunakan selama produksi juga didaur ulang, sehingga tidak ada masalah limbah,” terangnya.
Apabila ada bahan baku yang tersisa selama proses produksi, perusahaan akan menjadikannya bata dan palet. Sehingga tidak menyebabkan masalah sampah di Kota Batam.
“Di sini saya sangat berterima kasih kepada mitra kerja dan pemerintah khususnya kepada instansi Pemerintah Kota Batam yang tingkat efisiensi administrasinya begitu tinggi,” ungkap Wang.
Pada kesempatan itu juga diumumkan mengenai program tanggung jawab sosial perusahaan. PT FCS RGP Plastic akan membiayai kebutuhan hidup dan sekolah sekitar 70 anak yatim. Mereka akan disekolahkan sampai selesai SMA. Tak hanya itu, anak-anak panti asuhan ini juga akan diberi peluang untuk bekerja di pabrik tersebut setelah lulus sekolah.
(hms)