Walikota Akan Surati BPK Jika Pelindo Tak Serahkan Uang Pemko

Avatar
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.
H. Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jika pihak PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang tidak mengembalikan uang pendapatan dari jasa bagi hasil pas pelabuhan yang jelas milik Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar sekitar Rp 3 Milyar, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait uang senilai Rp 3 Milyar dari hasil temuan BPK, jika Pelindo tak ada itikad baik, akan saya surati kembali BPK dalam waktu dekat,” kata Lis kepada Lintaskepri.com usai menghadiri pisah sambut Danlanud TNI AU di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (28/10).

Sehubungan dengan wacana kenaikan pas masuk pelabuhan yang akan dinaikkan oleh Pelindo sebesar Rp 2 ribu, Lis menilai kenaikan pas pelabuhan belum layak. Mengingat masih banyak yang perlu dibenahi.

“Harus ada sosialisasi. Jangan gegabah menaikkan pas masuk dan jangan Pelindo terkesan semena-mena. Perlu di bicarakan kembali. Karena ini menyangkut masyarakat banyak,” tutur Lis.

Lis menginginkan agar Pelindo memperbaiki sarana perparkiran yang belum layak dan juga fasilitas penunjang lainnya.”Harus ada jeda waktu mengenai kenaikan tarif pas pelabuhan maupun memperbaiki sarana dan prasarana,” saran Lis.

Terkait hal diatas, media ini belum berhasil menjumpai pihak PT Pelindo I cabang Tanjungpinang guna konfirmasi. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *