Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Staf Humas Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Muharroni, mengatakan belum dapat menanggapi apapun terkait Penahanan terhadap Wakil Rektor II Umrah Tanjungpinang, Hery Suryadi, dikarenakan hari libur dan pihak Umrah belum konfirmasi kepastian penangkapan ke Polda Kepri.
“Sampai saat ini, kami belum bisa menanggapi apa-apa. Situasinya, pertama hari libur, kedua kami belum konfirmasi kepastian penangkapan ke Polda. Kami tunggu besok, Senin,” terang Muharroni, Minggu (29/10).
Direncakana Umrah akan merilis tanggapan resmi terkait penahanan terhadap Wakil Rektor II pada Senin (30/10). Ditanya apakah konfrensi Pers akan dipimpin langsung Rektor Umrah, Syafsir Akhlus, Muharroni hanya menjawab Lihat besok. “Kita lihat besok, sabar yee,” singkatnya.
Muharroni mengatakan menyerahkan kasus ini pada proses hukum yang sedang berjalan. “Kami juga percaya dengan langkah-langkah hukum yang sedang berjalan. Kita ikuti saja,” ucapnya.
Diketahui, Hery ditangkap disalah satu Hotel di Jakarta, tadi pagi, lalu diterbangkan ke Batam dan diinapkan di Rutan Polda Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut. Hery Diamankan terkait kasus proyek Sistem Administrasi Akademik (SAA), yang bersumber dari Anggara APBN tahun 2015, diduga merugikan negara hingga Rp 12 Miliar.
Selain Hery, Polda Kepri juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya, HG, Zz dan YU.(wae)