Lingga, Lintas Kepri.com – Anggota DPRD Kepri, Kamarudin Ali, dapil Lingga Bintan, yang juga Komisi 1 membidangi hukum dan pemerintahan, perdana melakukan reses di Kampung Edes Dusun II Desa Sunggai Besar Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Rabu (10/3).
Dalam sambutannya, Kamarudin Ali menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan warga yang begitu antusias mengikuti kegiatan reses ini.
Dikatakannya Ini merupakan pertama kalainya melaksanakan reses semenjak menjadi DPRD Provinsi Kepri dan ini perdana melakukan kegiatan reses di Kampung Edes.
“Semenjak menjabat anggota DPRD Provinsi Kepri ini merupakan kegiatan reses perdana pada hari ini dan akan disusul ke tujuh daerah yang berada di kabupaten Lingga lagi kegiatan reses ini,” ucapnya.
Kamarudin menyampaikan, kegiatan reses ini bertujuan untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat dan untuk menyerapkan pokok-pokok pemikiran masyarakat dari aspek ekonomi dan sosial.
“Hasil reses ini akan saya rekap, nanti akan diparipurnakan, setelah itu usulan dari bapak ibu, baik dibidang infrastruktur jalan, pertanian pendidikan dan lainnya, insyaallah akan kita bahas,” janjinya.
Dia melanjutkan, kegiatan reses ini merupakan kewajiban bagi anggota Dewan setiap tiga bulan sekali turun kelapangan bertatap langsung masyarakat, guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
Apapun pokok pemikiran-pemikiran yang berkembang ditengah masyarakat ini nantinya akan kita bawa ke DPRD akan kita rumuskan kita serahkan ke pemerintah daerah agar diakomodir sehingga nantinya secara hukum bisa dipertanggung jawabkan.
“Mudah-mudahan dalam reses ini apapun bentuk pemikiran masyarakat bisa menjadi program pemerintah daerah dan bisa tersalurkan di tengah masyarakat,” tuturnya.
(*)