Lingga, Lintas Kepri.com – Wakil Bupati Lingga M. Nizar melantik 13 pejabat sementara kepala Desa di Aula SMA N 1 Lingga, Jum’at (31/1).
M. Nizar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat sementara kepala Desa ini dilakukan mengingat kepala Desa yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya dan akan dilaksanakan pemilihan kembali dalam beberapa waktu mendatang.
“Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,”harap Nizar.
Dikatakan Nizar, waktu PJS ini hanya berlaku 3 sampai dengan 4 bulan. Maka laksanakan lah tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan kita hanya proses menunggu terpilihnya Kades yang baru.
Laksanakan lah program yang ada, yang berhubungan dengan program keagamaan dan yang sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku untuk kemajuan pembangunan di wilayah desa yang ada di Kabupaten Lingga ini.
Pada kesempatan ini juga, M. Nizar menyerahkan Surat Keputusan kepada kades terlantik yang mendapatkan mandat baru sebagai pejabat sementara yang terpilih.
Ada pun13 penjabat kepala Desa yang dilantik diantaranya, Kepala Desa Cempa Kecamatan Bakung Serumpun, Kepala Desa Pulau Duyung Kecamatan Katang Bicara, Kepala Desa Busung Panjang- Kepala Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek, Kepala Desa Laboh- Kepala Desa Penaah Kecamatan Senayang, Kepala Desa Bakong- Kepala Desa Tinjul- Kepala Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat dan Kepala Desa Teluk- Kepala Desa Pekake Kecamatan Lingga Timur.
(hms)