-Nurdin : Saya Harap DPRD Berikan Prioritas
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri Nurdin Basirun menegaskan, Pulau Tujuh atau Kepulauan Pekajang di Kabupaten Lingga adalah milik Kepri. Maka dari itu, Nurdin berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan prioritas kepada pulau terpencil tersebut.
“Mereka (warga Pulau Pekajang,red) mengaku masyarakat Kepri. Makanya kita perlu memberikan perhatian,” kata Nurdin belum lama ini kepada LintasKepri.com.
Perhatian yang dimaksudkan Nurdin adalah kebutuhan mendasar yang mesti dipenuhi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui support dari DPRD. Yakni infrastruktur. Seperti, alat transportasi dan kesehatan.
“Kebutuhan masyarakat yang mendasar kita penuhi. Karena, didalam historis Pekajang milik Kepri. Termasuk pembangunan di pulau terpencil itu juga kita perhatikan. Sekali lagi saya harap DPRD dapat dijadikan agenda prioritas kedepan,” pinta Nurdin.
Sebelumnya ramai diberitakan, Bangka Belitung (Babel) mengklaim kepemilikan atas Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di Kabupaten Lingga adalah milik mereka.
Informasi yang mencuat tersebut langsung dijawab tegas oleh Gubernur Provinsi Kepri HM Sani. Sani menegaskan,Pulau Tujuh atau Kepulauan Pekajang di Kabupaten Lingga masuk wilayah Kepri, bukan Provinsi Babel. Sejak dulu kata Sani, Pulau Pekajang milik Kepri dan tidak pernah masuk wilayah Babel.
Informasi yang beredar, Babel mengklaim Pulau Pekajang milik mereka diduga adanya kepentingan yakni untuk memanfaatkan cadangan timah di perairan pulau terluar di Kabupaten Lingga tersebut. (yandri)