Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau, Marlin Agustina menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/6/2024).
Rapat ini membahas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, dan diikuti oleh Wakil Ketua II Raden Hari Cahyono, Wakil Ketua III Afrizal Dahlan, serta sejumlah anggota DPRD dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang LPP-APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2023.(*)
Editor: Brm