Lintaskepri.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri pertemuan koordinasi yang digelar Sekretariat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK BPBP) Bintan-Karimun di Gedung Graha Kepri, Batam, Selasa (25/2/2025).
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dengan pemerintahan baru serta membahas berbagai kendala dalam pengelolaan Free Trade Zone (FTZ) di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan Badan Pengusahaan (BP) FTZ—termasuk Kepala BP Tanjung Balai Karimun Faisal Riza, Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik, dan Kepala BP Tanjung Pinang Coki Wijaya Saputra—mengungkapkan berbagai permasalahan yang menghambat operasional FTZ.
Mereka menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan BP yang menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan BP.
Hal ini berdampak pada sulitnya pengambilan keputusan dan koordinasi lintas instansi. Selain itu, lemahnya infrastruktur pendukung serta regulasi dan insentif investasi yang kurang menarik menjadi tantangan besar dalam menarik investor.
“Kami kesulitan memungut pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan FTZ. Regulasi yang belum jelas dan infrastruktur yang belum memadai membuat investasi sulit berkembang,” ujar Faisal Riza.
Para pimpinan BP mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperkuat landasan hukum BP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Wagub Nyanyang Haris Pratamura menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan mengoordinasikan langsung dengan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad selaku Ketua Dewan Kawasan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator dan instansi terkait agar legal standing BP segera diselesaikan. Kita butuh investasi menyeluruh, bukan hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persaingan dengan Singapore Economic Zone dan Iskandar Economic Zone di Johor, Malaysia, yang lebih siap dalam menarik investasi.
Menurutnya, Kepulauan Riau harus bergerak cepat agar FTZ dapat bersaing dan menjadi lebih kompetitif.
“Target investasi Kepri pada 2025 cukup ambisius, yakni Rp7–15 triliun per semester. Namun, tanpa kepastian hukum, realisasi investasi di kawasan FTZ akan tetap terhambat,” tambahnya.(*)