Waduh, Oknum Polisi Tilang Berbayar Beredar di Medsos

Avatar
Video oknum polisi terima pungli dalam akun medsos Instagram @atikapakpahan
Video oknum polisi terima pungli dalam akun medsos Instagram @atikapakpahan
Video oknum polisi terima pungli dalam akun medsos Instagram @atikapakpahan
Video oknum polisi terima pungli dalam akun medsos Instagram @atikapakpahan

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang polisi berseragam dinas rompi hijau dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang diduga meminta sejumlah uangĀ  kepada salah seorang pelanggar lalulintas di Pos Lantas, Jalan Merdeka, Minggu (15/5), dikarenakan tidak melengkapi kelengkapan berkendara.

Kabar oknum polisi “pungli” ini, kemudian diketahui dari akun media sosial (medsos) Instagram netizen atas nama @atikapakpahan dalam bentuk video.

Dalam akunnya, Atika menerangkan dirinya ditilang lantaran tidak memiliki kelengkapan berkendara. Namun, sayangnya Atika menolak untuk mengikuti proses sidang dan memberikan uang Rp 100 ribu kepada oknum polisi tersebut.

Inilah kicauan Atika di Instagram dengan akun @atikapakpahan

Statement Atika Pakpahan dan komentar netizen atas pembayaran Rp 100 ribu untuk Polisi akun Instagram dan Facebook.
Statement dan komentar netizen atas pembayaran Rp 100 ribu untuk Polisi di akun Instagram dan Facebook milik Atika Pakpahan.

“Hari ini Minggu 15 Mei saya di TILANG (hellow today is sunday)
Saya salah sih motor saya gak pakek Sepion saya gak punya SIM saya gak bwak Surat2 kendaraan dan paling di perkarain sama tu pak polisi, yaitu plat motor saya yang ditempah.

But puji Tuhan bapak polisinya baik, katanya kalau masalahnya gak mau sampai kepengadilan saya cuma di suruh bayar 100.000 (SERATUS RIBU RUPIAH)

PAK POLISINYA BAIK BANGET KALAU GAK PERCAYA LIHAT AJA DI DI VIDEONYA BAGIAN PALING AKHIR PAK POLISI TERIMA UANGNYA

Polisinya nasehatin kalau aku gak punya SIM, kalau aku nyenggol orang masuk penjara, kalau gak mau bawa pengadilan bayar denda bu,” tulis Atika dalam akun Instagramnya.

Saat dikonfirmasi LintasKepri.com, Atika membenarkan dirinya membayar kepada oknum polisi tersebut sebesar Rp 100 ribu, jika dirinya ingin cepat selesai dan tidak berakhir di pengadilan.

Selain di Instagram, Atika juga membagikan video tersebut di akun Facebook miliknya. Karena video Atika menjadi perbincangan para netizen, banyak dari mereka menyesalkan tingkah oknum polisi tersebut, namun ada juga yang menyatakan kabaikan hati oknum polisi itu.

“Kak Atika Pakpahan itu yang nangkap saya juga tu di batu 8,” tulis Sandi Dns.

“Mau jadi apa negara ini,” komentar Imam Fauzi.

“Baik kan polisi nya,” dalam kutipan komentar status Facebook Atika.

Sementara itu, sampai berita ini dimuat Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam belum memberikan keterangan terkait anggotanya yang diduga melakukan pungli tersebut. (Aji Anugraha)

banner 728x90

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *