Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang Guru ngaji berinisial J (45), salah satu warga Jalan Sultan Machmud, harus berurusan dan meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Bukit Bestari setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap 8 anak didiknya ditempat sang guru “cabul” tersebut mengajarkan anak didiknya mengaji, Senin (21/3) malam.
“Iya, benar kasus pencabulan, tapi nanti dulu,” singkat Kapolsek Bukit Bestari, Kompol A Mubin.
Sementara itu, menurut keterangan salah satu warga yang ikut mendampingi para korban, J (guru ngaji,red) ditangkap Polisi setelah beberapa orang tua korban melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh J sebelumnya kepada Bunga (sebutan nama samaran,red) di Polsek Bukit Bestari.
Menurut keterangan sumber, Bunga yang tak ingin mengaji belakangan ini mengaku bahwa alat vitalnya teramat sering dicabuli.
“Dia bilang ke saya kalau sering dimasukin tangan kedalam itunya”, kata sumber.
Merasa heran, orang tua Bunga memeriksa alat kelamin anaknya, dan ternyata ditemukan adanya bercak darah dikelamin Bunga.
Gambaran di Polsek Bukit Bestari saat ini, beberapa orang tua korban diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang.
Sementara J diamankan didalam sel Polsek Bukit Bestari. (Aji Anugraha)
Kalo awak memang lakukan akui aja, dan terima aja vonis itu !