Natuna, LintasKepri.com – Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, membuka secara resmi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2020. Bertempat di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (02/03/2020) pagi.
Sebanyak 49 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Pelatihan Dasar ini, yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 30 orang perempuan.
Ngesti Yuni Suprapti dalam sambutannya menjelaskan pendidikan dan pelatihan merupakan satu rangkaian kegiatan dan pelatihan merupakan suaturangkaian rangkaian kegiatan yang wajib bagi calon pegawai negeri sipil sebagai persyaratan pengangkatan menjadi PNS.
“Pelatihan latihan dasar yang akan diikuti ini merupakan bagian dari pembangunan karakter sebagai PNS yang mampu berperilaku integritas dan beretika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ngesti.
Lanjutnya, selain itu PNS juga di tuntut sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
Kata dia sebagai pelaksana publik, PNS di tuntut untuk selalu melayanai bukan dilayani. Selain itu juga diharuskan untuk selalu memahami nilai-nilai Nasionalisme dalam melaksanakan tugas tanpa membedakan suku, agama, ras dan budaya.
“Seorang PNS itu tugasnya melayani masyarakat, bukan malah minta dilayani,” cetus Ngesti.
“Jika keseluruhan nilai tersebut sudah tertanam dalam diri masing-masing maka tujuan pelatihan dasar calon PNS yang profesional, akuntable dan memiliki nilai integritas akan terwujud,” imbuhnya lagi.
Diakhir sambutannya Mantan Anggota DPRD Natuna periode 2009-2014 dari Partai Golkar itu juga berpesan, agar para PNS jangan pernah menjadi Aparatur yang lemah, tidak mengerti akan tugas dan tanggung jawab, hanya mementingkan kepentingan pribadi. Namun jadilah aparatur yang punya Visi pembangunan kedepan serta memiliki motivasi serta Inovasi dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang juga sebagai ketua pelaksana mengatakan, bahwa Pelatihan Dasar bagi CPNS itu berdasarkan peraturan kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang pelaksanaan pelatihan dasar bagi calon PNS.
Dengan tujuan mengembangkan Potensi CPNS secara Integrasi berdasarkan kemampuan untuk mengembangkan sikap dan prilaku bela Negara dengan sasaran terwujudnya CPNS yang mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada Masyarakat.
Lanjut Erwita Waktu dan tempat penyelengara Pelatihan CPNS bertempat di Asrama Haji Komplek Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku yang dilaksanakan dari tanggal 2 Maret sampai dengan 4 Juni 2020.
“Semoga dengan Pelatihan Dasar yang dilaksanakan ini mampu menciptakan PNS yang benar-benar mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Erwin Prasetio