Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Laskar Pembela Islam Tanjungpinang mensweeping tempat penjualan ayam yang diduga bercampur daging Babi di Pasar Potong Lembu, Jalan Potong Lembu, Sabtu 19 Maret, pagi kemarin.
Dipimpin Ketua LPI Tanjungpinang M Muharam membeberkan, Diketahui, Sebelumnya LPI telah memonitoring ke sejumlah pasar di Tanjungpinang, namun pasar potong lembu tersebut menjadi target oprasi LPI.
Sayangnya dalam penggerebekan itu, LPI tidak berhasil menemukan pedagang ayam yang turut menjual daging babi itu.
Sayap Front Pembela Islam (FPI) ini kemudian mendatangi Kantor BUMD Kota Tanjungpinang untuk mengkonfirmasi terkait penjualan ayam bercampur daging babi itu.
LPI kemudian melanjutkan sweeping ke lokasi penyembelihan ayam milik pengusaha bernama Ashia yang berada di Kilometer 7 Tanjungpinang, Dikabarkan dilokasi penyembllihan ayam itu tidak mengantongi izin resmi dari MUI.
Terkait izin penyembelihan ayam itu, LPI memberikan batas waktu satu minggu untuk mengurus izin pengoperasiannya, Jika itu tak diindahkan, LPI akan mengambil sikap tegas menutup lokasi usaha mereka.(Aji Anugraha)