Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) kembali menggelar Operasi Simpatik Seligi di halaman Makopolres Tanjungpinang, Rabu (16/3). pukul 16.00 Wib sore tadi. Hasilnya, sebanyak 32 unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas lantaran tidak lengkap surat kendaraannya.
Pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas, sambung Erianto, akan di data serta wajib mengikuti sidang pada tanggal 21 Maret mendatang.
Berdasarkan data, Operasi Simpatik Seligi tahun 2016 telah mengamankan 125 kendaraan bermotor. Puluhan diantaranya kendaraan roda empat. (Aji Anugraha)