Tanjungpinang, LintasKepri.com – MH (30) warga potong lembu tak berkutik ketika ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Tanjungpinang setelah menikam pacarnya sendiri bernama Ida (23) disebuah rumah kos Jalan Singkong, Gg Singkong 15, RT 4 RW 4 Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (23/1).
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka berdua (pelaku dan korban, red) didalam kamar kos terjadi cekcok mulut. Setelah itu, terdengar suara orang minta tolong. Kami langsung datangi kelokasi. Kemudian kami dobrak pintu kamar mereka. Ternyata, korban sudah berlumuran darah,” kata tetangga korban yang tak mau namanya ditulis media ini di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang usai kejadian.
Sumber yang sama juga menjelaskan, korban Ida baru tinggal dirumah kos tersebut sekitar 2 bulan. Warga juga kurang mengetahui pasti penyebab pelaku tega menikam korban yang merupakan pacarnya sendiri.
“Kini korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri guna mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk di perutnya,” jelas sumber.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan S Ik dikonfirmasi Lintas Kepri.com melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim polres Tanjungpinang, Iptu Efendi di kantornya membenarkan kejadian tersebut.
“Benar adanya kasus penikaman. Nama pelaku berinisial MH usia 30 tahun warga potong lembu, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” katanya singkat. (Afriadi/Aliasar)