Usai Diperiksa Jaksa, Kepala BP2RD Tanjungpinang Irit Bicara

Avatar
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang Riany.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang Riany, irit bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa Jaksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Riany mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke Kasi Pidsus.

“Tanyakan saja langsung dengan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang,” kata Riany, Selasa (17/12), usai diperiksa di Kejari Tanjungpinang, bergegas masuk ke dalam mobil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

Kabid Penetapan Pajak Tina Darmasurya dan Mantan Kabid PBB dan BPHTB 2013-2015 Rianto, juga hadir di Kantor Kejari untuk diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Jaksa pada pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan dua orang itu sebagai saksi terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa atas kasus dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

“Beliau kita cecar 26 pertanyaan. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, dan sempat dihentikan karena listrik padam,” tambah Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *