Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala BP2RD Kota Tanjungpinang Riany, irit bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa Jaksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Riany mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke Kasi Pidsus.
“Tanyakan saja langsung dengan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang,” kata Riany, Selasa (17/12), usai diperiksa di Kejari Tanjungpinang, bergegas masuk ke dalam mobil.
Kabid Penetapan Pajak Tina Darmasurya dan Mantan Kabid PBB dan BPHTB 2013-2015 Rianto, juga hadir di Kantor Kejari untuk diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Jaksa pada pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan dua orang itu sebagai saksi terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa atas kasus dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.
“Beliau kita cecar 26 pertanyaan. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, dan sempat dihentikan karena listrik padam,” tambah Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
(cho)