Tanjungpinang, LintasKepri.com – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi tuan rumah Forum Komunikasi Pimpinan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (Forkom FKIP) Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.
Pertemuan Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III Forkom FKIP Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia itu diselenggarakan di salah satu hotel di Tanjungpinang mulai 20-22 November 2018.
Pertemuan ini dihadiri oleh 68 perwakilan pimpinan dari 34 FKIP Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.
Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus, di Tanjungpinang, Rabu, mengemukakan, pertemuan itu rutin dilaksanakan, dan tahun ini UMRAH ditetapkan sebagai tuan rumah.
Pertemuan tadi malam hingga 22 November 2018, kata dia menjadi sangat berarti, terutama untuk menyatukan persepsi seluruh jurusan di-FKIP Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia terkait kurikulum baku yang akan digunakan.
Dari pertemuan ini, Akhlus berharap kurikulum FKIP se-Indonesia semuanya sama.
“Dari aspek kualitas pun tidak terlalu jauh berbeda. Itu yang kami harapkan,” ujar Akhlus.
Ketua Forkom Pimpinan FKIP Perguruan Tinggi Se Indonesia yang diwakili oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Universitas Sriwijaya, Hartono, mengatakan, dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan FKIP di Indonesia.
Sehingga menurutnya, setiap kurun waktu tertentu kurikulum tersebut perlu dievaluasi dan kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan harapan dapat menjadi acuan FKIP Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.
“Makanya disini kita akan fokus membahas tentang mata kuliah fakultas dasar kependidikan. Karena roh Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ada di situ,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua panitia penyelenggara sekaligus Dekan FKIP UMRAH, Abdul Malik, menyampaikan setelah penyamaan kurikulum itu, juga akan dibahas program pertukaran mahasiswa jurusan FKIP antar perguruan tinggi negeri yang tergabung di dalam forum tersebut.
Malik menjelaskan, kedepan mahasiswa khususnya yang mengambil kuliah jurusan FKIP diperkenankan menimba ilmu di kampus lain, begitu pula sebaliknya.
“Lama belajar bervariasi dari 3-6 bulan lamanya. Mereka mengajukan dan pihak fakultas yang memberikan rekomendasi. Disana mahasiswa betul-betul belajar dan nilai yang didapatkan dibawa pulang ke kampus asal,” imbuhnya.
Budayawan Kepri ini juga menambahkan, melalui pertemuan ini UMRAH akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan FKIP di Indonesia pada masa mendatang.
(Rie)