Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Pencemaran udara dari hasil pengukuran Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam, yang dilakukan di terminal Sei Carang Kota Tanjungpinang, pada pukul 11.00 WIB tadi, Rabu (30/09). Polutan Standar Indeks (PSI) menunjukkan angka 205.
“Angka 205 yang artinya sangat tidak sehat,” kata Kadiskes Tanjungpinang, Rustam usai dialog interaktif RRI, Rabu (30/09).
Rustam menambahkan, angka 101-200 masuk kategori tidak sehat. Sedangkan angka 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat, dan lebih dari itu sudah berbahaya. “Normalnya 0-50 PSI,” katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari asap diluar ruangan atau rumah. Jika melakukan aktifitas diluar, agar selalu menggunakan masker.
“Bagi Lanjut Usia (Lansia) dan Balita sebaiknya dirumah,” kata Rustam.
Selain itu, menurutnya, masyarakat juga harus perbanyak minum air putih untuk menghindari iritasi Mukosa pada tenggorokan. (Kdr)