Lintas Kepri

Infromasi

Tujuh Pejabat Pemenang Open Bidding Dilantik Wali Kota Tanjungpinang

Jul 7, 2017
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat melantik tujuh pejabat eselon II dari hasil lelang jabatan (open bidding), Jumat (7/7) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat melantik tujuh pejabat eselon II dari hasil lelang jabatan (open bidding), Jumat (7/7) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat melantik tujuh pejabat eselon II dari hasil lelang jabatan (open bidding), Jumat (7/7) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tujuh dari sembilan pejabat eselon II hasil nilai tertinggi dari lelang jabatan (open bidding) kemarin, resmi dilantik Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Jumat (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Ketujuh pejabat yang dilantik itu diantaranya Reni Yusneli menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Tanjungpinang. Selanjutnya Hendri dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang.

Bambang Hartanto dilantik sebagi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang. Kemudian Amrialis dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang. Sedangkan Agustiawarman dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, dan Effendi dilantik menjadi Kasatpol PP Kota Tanjungpinang. Samsudi dilantik sebagai Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Kota Tanjungpinang.

“Kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik saya minta untuk dapat melaksanakan amanat yang dibebankan kepada saudara sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Lis dalam sambutannya usai melakukan pelantikan di Senggarang.

Selain itu, dua jabatan yakni Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan dilantik pada bulan Oktober sembari menunggu pejabat lama pensiun.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama nomor 195/2017.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *