Tanjungpinang, LintasKepri. com – Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kepri , Edison AA Sutanto, bersama Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika DPW PEKAT IB DKI S. Hidayat Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/01/2017) sekira pukul 15:30 WIB.
Kedatangan kedua kader PEKAT IB tersebut dalam rangka melaporkan Yanuari Budi Jatmiko karena diduga melakukan pencemaran nama baik organisasi PEKAT IB melalui akun media sosial atas nama Yanuari Budi Jatmiko.
“Iya, ini baru saja keluar dari Mapolda. Yang kami laporkan adalah Yanuari Budi Jatmiko karena telah menuding beberapa Ormas Nasional merupakan paham Komunis. Salah satunya adalah PEKAT IB yang ditudingnya paham PKI,” ungkap Edison melalui sambungan seluler.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP 286/1/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 17 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Kanit Siaga I atas nama Kepala SPK Polda Metro Jaya Kompol Insan Himawan.
“Kejadian itu pada Minggu (16/01). Beliau menuding beberapa organisasi menganut paham PKI. Salah satunya itu PEKAT IB. Ini tentu tidak bisa dibiarkan, mengingat organisasi ini semangatnya adalah bagaimana melihat tantangan bangsa ini yang semakin kompleks. Salah satunya adalah persoalan radikal. Kami seperti yang disampaikan oleh Ketum, harus bisa mengambil peran dalam persoalan bangsa ini,” papar Ketua PEKAT IB Kepri ini.
Edison melihat, Yanuari Budi Jatmiko menyampaikan informasi sesat dan upaya profokasi.
Hingga berita ini diunggah, Yanuari Budi Jatmiko belum dapat dikonfirmasi.
(Suaib)