Truk Muatan Puluhan Box Makanan Akhirnya Dilepas

Avatar
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Truk Bernomor Polisi (BP) 8661 BU pengangkut puluhan box makanan ringan yang terjaring Operasi Simpatik Seligi yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang di Jalan RH Fisabilillah, Kilometer 5 atas (belakang Makopolres Tanjungpinang,red), Jumat (11/3) pagi, akhirnya dilepas .

“Karena ada kelengkapan surat kendaraan, jadi kita lepaskan truk tersebut. Kita juga sudah berikan teguran agar tak membawa barang melebihi muatan,” kata Kepala Satuan Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Sulam kepada LintasKepri.com.

Sulam menjelaskan, awalnya truk tersebut diamankan lantaran diduga telah membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga terindikasi melanggar aturan hukum.

“Sesuai dengan ketentuan PP 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaran bermotor, ada lima tahapan, salah satu dari kelimanya adalah, kendaraan itu dicurigai adanya tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu, Sulam mengaku, untuk memeriksa barang bawaan hingga menahan bawaan truk tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya untuk menahan barang bawaan truk tersebut.

Sulam juga menjelaskan hasil rekapitulasi Operasi Simpatik  Seligi selama 1 minggu itu  yang dimulai dari tanggal 1 hingga 7 Maret telah menilang 25 pelanggar roda dua dan 92 teguran, dengan rincian, 14 pengendara roda dua tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 pengendara roda dua tidak memilik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tidak hanya itu, pengguna jalan kebanyakan melakukan banyak pelanggaran, diantaranya tidak menggunakan helem ganda, kaca sepion, dan muatan barang yang berlebihan.

Dari Operasi tersebut, sambung Sulam, berdampak langsung kepada  msayarat, dimulai dari perhatian masayrakat untuk menggunakan Helem Ganda (Helda) mengalami peninggkatan  hingga 90 persen.

“Ending dari operasi ini adalah tingginya tingkat kepatuhan  untuk masyarakat untuk tertib berlalulintas, sementara untuk Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL) perlu adanya revitalisasi jalan, dan memperjelas Rambu-rambu jalan,” paparnya.

Diketahui, pada bulan Mei 2016 nanti, Satlantas Polres Tanjungpinang akan  menggelar Operasi Patuh berlalulintas, dengan harapan tidak lagi pelanggaran lalu lintas. “Tidak ada kompromi jika ditilang,” tandasnya.(Aji Anugraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *