Natuna, LintasKepri.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, meninjau secara langsung pelaksanaan pembangunan Lanjutan Revitalisasi Jalan Pelantar Beton, di Jalan Sudirman, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, pada Ahad (31/10/2021) siang.
Dengan didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu memastikan, agar pekerjaan tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai dengan progres, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Bukan itu saja, saya meminta kepada dinas terkait, agar mutu pekerjaan menjadi prioritas sebuah proyek, yang akhirnya pekerjaan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat sebagaimana seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Wan Siswandi.
Lanjutan Revitalisasi Jalan Pelantar Beton Jalan Sudirman Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat itu, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.605.788.315, dan dimulai pekerjaanya pada 5 Agustus 2021 lalu, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari (4 bulan) kerja.
“Kita berharap pekerjaan lanjutan dengan panjang 195 meter ini selesai pada akhir bulan Desember 2021, sesuai dengan kontrak kerja dengan pihak pelaksana,” tegas kepala daerah dari PDI-P tersebut.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna itu menambahkan, seluruh pekerjaan proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang telah melalui proses pekerjaan, hendaknya dapat dikerjakan dengan sungguh-sungguh, dengan mutu terbaik dan tidak ada yang main-main dalam pelaksanaan pekerjaan hingga selesai.
“Ini tugas dari masing-masing dinas teknis terkait. Dan saya akan terus memonitor seluruh pekerjaan proyek yang ada di Natuna, baik itu bersumber dari angggaran Daerah, Provinsi maupun Pusat,” tandas pria kelahiran Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur itu. (Erwin)