Tinjau Lokasi Pasar Modern, Rahma Sempat Bersitegang dengan Pegawai Pemprov Kepri

Avatar
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sempat bersitegang dengan pegawai Pemerintah Provinsi Kepri saat meninjau lokasi yang akan dijadikan Pasar Induk Tradisional Modern di Jalan Salam, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (2/10).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sempat bersitegang dengan pegawai Pemerintah Provinsi Kepri saat meninjau lokasi yang akan dijadikan Pasar Induk Tradisional Modern di Jalan Salam, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (2/10).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sempat bersitegang dengan pegawai Pemerintah Provinsi Kepri saat meninjau lokasi yang akan dijadikan Pasar Induk Tradisional Modern di Jalan Salam, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (2/10).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sempat bersitegang dengan pegawai Pemerintah Provinsi Kepri saat meninjau lokasi yang akan dijadikan Pasar Induk Tradisional Modern di Jalan Salam, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (2/10).

Pegawai Pemprov Kepri itu diketahui dari perwakilan Dinas PUPR dan Disperindag. Bersitegang terjadi karena salah seorang pegawai PUPR Kepri, menjelaskan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu memanggil BPN untuk meninjau lokasi yang akan dijadikan pasar modern itu merupakan sempadan sungai.

“Lokasi yang akan dijadikan pasar modern ini apakah bisa dibebaskan menurut aturan. Ini lokasi sempadan sungai,” tegas pegawai PUPR Kepri di lokasi.

Pegawai ini menjelaskan, di lokasi itu bila air laut pasang tinggi naik ke darat.

“Baru dua bulan belakangan ini kita melakukan peninjauan. Tujuannya menghindari hal-hal yang menjadi kekhawatiran kita,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, salah seorang pegawai Disperindag Kepri, menegaskan bahwasanya tujuan mereka ke lokasi adalah untuk memastikan status lahan.

“Kita kesini untuk memastikan lahan. Tidak ada bahasa yang mengatakan bahwa ini pasti atau tidak boleh, bahkan tidak bisa dibangun, tidak ada bahas itu,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, meyakinkan kepada pihak Pemprov bahwa rencana pembangunan pasar modern sudah ada setahun lalu.

“Setahun yang lalu rencana pembangunan pasar modern ini sudah ada, dan bahkan pemilik lahan meyakinkan bahwa pasar ini harus dapat dibangun. Terkait sertifikat, pemilik lahan tidak ada masalah,” terang Rahma.

Ia menjelaskan, master plan pembangunan pasar modern juga sudah jauh-jauh hari disiapkan.

“Sudah ada, bahkan bukan sedikit anggaran yang telah dikeluarkan untuk membuat dan merancang master plan itu,” tegas Rahma.

“Kalau memang tidak bisa dibangun pasar di lokasi ini, kenapa tidak dari awal dikatakan,” tambahnya.

Rahma mengungkapkan, Pemkot Tanjungpinang butuh jawaban dari Pemprov Kepri apakah di lokasi tersebut bisa dibangun Pasar Induk Tradisional modern.

“Hari ini kami butuh jawaban dari pihak Pemprov, karena kami di tunggu oleh pemerintah pusat terkait lokasi yang akan dijadikan pasar modern,” katanya.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *