Lintaskepri.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam (Kejari Batam) menggelar sosialisasi sosialiasi peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan terpadu online (PATRON) di Kecamatan Belakang Padang, Selasa (23/4/2024).
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Batam, Roy Huffington Harahap yang hadir sebagai pemateri memaparkan pelayanan PATRON.
Menurutnya aplikasi ini akan mempermudah masyarakat yang tinggal di pulau-pulau untuk mendapatkan layanan secara online.
“Dengan hadirnya aplikasi PATRON Insyaallah masyarakat dalam menikmati layanan tanpa harus hadir secara tatap muka ke kantor Kejaksaan Negeri Batam,” jelasnya.
Aplikasi PATRON yang berbasis web memberikan layanan seperti layanan tamu online, Tanjak Batam (tanya jaksa batam), Anak Berbakti (antar ke rumah berikan barang bukti), layanan izin besuk tahanan online, layanan tilang dan pelayanan hukum di Bidang Datun.
“Masyarakat dapat menscan barcode atau mengklik https://kejari-batam.kejaksaan.go.id/ptsp/ untuk membuka aplikasi PATRON dan mendapatkan layanan yang diinginkan masyarakat,” ujar Roy.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke seluruh kecamatan yang di Kota Batam,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekcam Belakang Padang, Meksoon Dody, mengapresiasi peluncuran aplikasi ini karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Jarak antara Pulau Belakang Padang dan kantor Kejari Batam sangatlah jauh sehingga dengan adanya PATRON masyarakat tidak harus ke ke kantor Kejari Batam,” katanya.(*/Brm)
Editor: Brm