Anambas, LintasKepri.com – Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi TMMD ke 106 2019, yang juga merupakan Perwira Staf Ahli Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pasahli Pusterad) Kolonel (Inf) Asrul Sani, mengaku cukup puas, dengan para Satuan Tugas Tentara Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke 106, diwilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna.
Hal itu disampaikan Asrul Sani, ketika meninjau sasaran fisik dan non fisik TMMD ke 106 diwilayah Kodim 0318/Natuna, yang di kerjakan di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Kamis (24/10/2019) kemarin.
Asrul menurut Asrul, sasaran program TMMD yang dilaksanakan oleh Kodim 0318/Natuna dinilai telah sesuai dengan kondisi lingkungan dan situasi masyarakat Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas
“Kalau saya lihat sangat baik ya, sudah sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat setempat. Ya lumayan lega lah,” ujar Asrul, kepada sejumlah awak media.
Asrul menyebutkan, bahwa pembekalan wawasan tentang pemahaman radikalisme, terorisme, bahaya narkoba, hingga pengobatan gratis, memang layak untuk diberikan kepada masyarakat yang berada disalah satu daerah perbatasan tersebut.
“Kita mulai dari SMA tadi itu kan berbicara Radikalisme, kita kan kadang-kadang sering mendengar kata-kata Radikalisme dari media cetak atau media elektronik maupun medsos, dan belum tentu anak-anak itu paham, apakah Radikalisme itu? Begitupun dengan kegiatan lainnya seperti pengobatan gratis. Makanya menurut saya ini sangat tepat sekali,” sebut Asrul.
Perwira berpangkat tiga melati itu juga mengaku bangga, kepada Dansatgas TMMD ke 106 wilayah Kodim 0318/Natuna, yang telah mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan satuannya.
Meski demikian, ia juga mengaku masih banyak PR yang musti diselesaikan oleh Satgas TMMD diwilayah tersebut. Diantaranya program sasaran fisik, yang berupa pembangunan pembukaan jalan dari Desa Mampok menuju Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, dengan lebar 9,5 meter dan panjang 2000 meter (2 Kilometer).
“Meskipun pembukaan jalan sudah mencapai 70 persen pengerjaannya, namun Satgas harus tetap bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan masa kerja. Kalau tidak, ya kita panggil Dansatgasnya untuk dilakukan Pra TMMD,” tegas Asrul.
Untuk diketahui, bahwa TMMD tersebut dilaksanakan selama satu bulan masa pengerjaannya. Yang dimulai dari tanggal 2 hingga 31 Oktober 2019.
Dalam melakukan peninjauannya, Tim Wasev Pusterad didampingi langsung oleh Dansatgas TMMD ke 106 wilayah Kodim 0318/Natuna, Letkol (Inf) Ferry Kriswardana, S.Sos. M.Tr (Han) bersama jajarannya dan Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Laporan : Erwin Prasetio/tim