Tiket Online Resmi Berlaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Muhammad Faiz
Tiket Online Resmi Berlaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Salah satu penumpang mencetak tiket melalui mesin tiket di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi pengguna jasa transportasi laut di Kota Tanjungpinang. Mulai sekarang, tiket online atau e-ticketing sudah dapat di beli di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

PT MKP bekerja sama dengan KSOP Tanjungpinang telah melakukan uji coba atau soft trial penerapan pembelian tiket secara digital melalui mesin, Rabu 14 Agustus 2024 lalu.

Langkah ini merupakan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau yang mengarah pada digitalisasi.

Branch Manager PT MKP Kepri, Rizal Fauzi, menyampaikan transisi dari pembelian tiket manual ke digital bukanlah hal yang mudah.

“Masa transisi ini memerlukan upaya maksimal dari semua instansi terkait agar masyarakat terbiasa dengan sistem yang baru,” ujar Rizal kepada Lintaskepri.

Ia melanjutkan, untuk memudahkan masyarakat dalam proses adaptasi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai cara pembelian tiket online.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih familiar dengan cara membeli tiket secara online,” tambah Rizal.

Selain melalui mesin e-ticket di pelabuhan, pembelian tiket juga dapat di lakukan melalui berbagai platform online seperti tiketkapal.com, Save Kios, serta aplikasi di Play Store dan iOS.

Meski demikian, PT MKP masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang ingin membeli tiket secara langsung di loket.

Hal tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara penggunaan mesin tiket digital.

Dalam hal metode pembayaran, saat ini sistem yang digunakan adalah debit dan QRIS.

“Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya kami akan membuka opsi transaksi melalui aplikasi lainnya,” jelas Rizal.

Untuk biaya layanan pada aplikasi tiket online, tarif yang dikenakan bervariasi. Tujuan antar pulau dengan tarif di atas Rp100 ribu dikenakan biaya layanan sebesar Rp2.000, sedangkan tujuan ke Batam dikenakan Rp1.500.

Saat ini, PT MKP telah menyediakan empat mesin e-ticket di samping loket pembayaran boarding pass.

“Kami akan melihat animo masyarakat. Jika peminatnya banyak, kami akan menambah jumlah mesin e-ticket,” tutup Rizal. (Mfz)

Editor: Ism

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *