Tiga OPD Tanjungpinang Tak Hadir Paripurna

Avatar
Paripurna DPRD Tanjungpinang
Paripurna DPRD Tanjungpinang
Paripurna DPRD Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah kesal hingga mengkritik anak buahnya sendiri ketika melihat kursi kosong yang diperuntukan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat paripurna DPRD Tanjungpinang, Kamis (19/10).

Padahal, menurut Lis, paripurna yang digelar DPRD Tanjungpinang dengan tiga agenda yakni Penyampaian Pidato Ranperda Penanggulangan Kebakaran, Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, dan Penyampaian Pidato Pengantar Pimpinan DPRD Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodakoh dirasa sangat penting.

Adapun tiga OPD Tanjungpinang yang disebutkan Lis dimuka umum sebelum dirinya berpidato saat paripurna tersebut yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Darmanto selaku Kepala Dinas. Disusul Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran, Effendi selaku Kepala Satuan (Kasat), kemudian Dinas Sosial Tanjungpinang, Agustiawarman selaku Kepala Dinas.

Meskipun Kepala OPD tersebut berhalangan hingga diwakili Kabid, Lis langsung menginstruksikan segera memberikan teguran kepada para Kepala OPD yang tidak mengikuti agenda rapat Paripurna di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang melalui Asisten I Pemko Tanjungpinang, Suyatno.

Menurut Lis, setiap paripurna penting dihadiri oleh Kepala OPD karena berhubungan langsung dengan mereka.

Kursi Tamu Undangan OPD yang hadir.
Kursi Tamu Undangan OPD yang hadir.

“Apalagi sekarang ini adalah pembacaan laporan nota keuangan, ini sangat penting, karena berhubungan langsung dengan OPD,” tegas Lis sebelum membacakan pidato walikota.

Teguran itu sebagai koreksi dirinya. Karena itulah dia meminta Asisten I Pemko Tanjungpinang untuk mengeluarkan surat teguran kepada OPD agar mengintropeksi diri.

“Karena agenda paripurna tersebut adalah nota keuangan dan tentang pemadam kebakaran, teguran tersebut dikhususkan kepada mereka yang tak hadir. Hormatilah paripurna, jika ada agenda datang, kecuali memang tidak di Tanjungpinang,” tegas Lis.

Lis berharap kedepannya setiap Kepala OPD dapat hadir pada rapat paripurna.

(Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *