Tiga Dinas di Kepri Digeledah KPK Terkait Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

Avatar
Petugas KPK saat memasuki ruangan salah satu dinas di Provinsi Kepualauan Riau (Kepri) Selasa (17/9).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: mediaindonesia.com.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: mediaindonesia.com.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas PUPR, Pendidikan dan Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/9).

“Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah, dikutip dari barometerrakyat.com, Selasa (17/9).

Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur non aktif Kepri Nurdin Basirun.

“Penggeledahan dilakukan untuk proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun,” katanya.

(*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *