Tanjungpinang, LintasKepri.com – Arus transit pekerja asal Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat di Tanjungpinang masih terus berlanjut. Pada hari ini, Minggu (14/6), masuk lagi sebanyak 35 orang.
Masuknya pekerja asal Sambas itu, dipergoki langsung oleh Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma di Hotel Tanjungpinang, Kawasan Kota Lama.
“Itu dari mana pak, coba dicek surat-suratnya,” ujar Rahma ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam.
Mendapat arahan dari Rahma, kemudian Rustam beserta Kasatpol PP Tanjungpinang Hantoni, mengecek surat-surat kelengkapan pekerja tersebut.
Penanggung jawab pekerja asal Sambas, Urai, mengungkapkan bahwa kedatangan pekerja tersebut hanya untuk transit sambil menunggu kapal Pelni berangkat.
“Kita hanya transit saja kok. Bukan menetap. Rombongan saya ada 70 orang. Tapi dibagi dua gelombang. Hari ini 35 orang, besok 35 lagi,” tutur Urai kepada Rustam.
Selain menginap di Hotel Tanjungpinang, Urai menuturkan, pekerja tersebut sebagian dia inapkan di rumah miliknya di kawasan Yudowinangun.
“Tidak semua saya inapkan di hotel. Sebagian di rumah saya daerah Yudowinangun. Dan disitu sudah dapat izin. Saya upah orang untuk menjaga mereka. Ada 6 orang buat jaga mereka,” kata dia.
Terkait keinginan Urai untuk menginapkan pekerja tersebut di hotel dan dirumahnya, mendapat penolakan dari Rustam.
Rustam bersikeras agar pekerja tersebut tidak menginap di Hotel Tanjungpinang. Alasan Rustam, Hotel Tanjungpinang terlalu dekat dengan keramaian. Sehingga membahayakan masyarakat Tanjungpinang.
“Kalau bisa jangan disini (Hotel Tanjungpinang dan Rumah Urai), terlalu dekat dengan keramaian. Ini kan pasar. Bahaya kan. Kita tidak tau mereka ngapain saja. Takut mereka berkeliaran seperti yang kemarin di Tanjung Unggat,” tegas Rustam.
Rustam menyarankan agar pekerja tersebut diletakkan di hotel yang memiliki halaman luas, seperti Hotel Garden atau Sunrise City (ex Hotel Bali).
Rustam juga menyayangkan para pekerja tersebut tidak melakukan rapid test. Melainkan hanya dicek dengan Thermal Scanner yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
“Mereka hanya ada surat keterangan sehat saja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Tidak ada rapid test,” ucap Rustam.
Rustam juga mengakui sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada Bupati Sambas mengenai perihal pekerja ini.
“Kemarin kita ada kirim surat ke Bupati Sambas. Tapi mereka minta agar kita dapat menerima mereka. Karena alasan kemanusiaan kita tampung,” kata dia.
Sebelumnya, pekerja asal Sambas juga masuk ke Tanjungpinang sebanyak 293 orang pada hari Jumat (5/6/2020) lalu. 293 orang tersebut diinapkan di sebuah ruko di Tanjung Unggat. Namun, sehari diinapkan disana, ratusan pekerja tersebut mendapat penolakan dari warga Tanjung Unggat.
Kemudian ratusan orang itu dipindahkan oleh Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke Gedung PKK, Senggarang.
(san)