Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sebuah tiang CCTV yang diduga milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat mengalami kerusakan. Kondisi tiang tersebut kini sudah roboh dan miring menghadap ke jalan raya.
Pantauan di lokasi menunjukkan tiang tersebut hanya tersangga pada kabel listrik milik PLN dan perusahaan telekomunikasi.
Meskipun tiang tersebut dibiarkan menggantung di antara kabel-kabel listrik, hingga kini dinas terkait belum mengambil tindakan untuk menurunkannya.
Padahal, melihkat kondisinya sekarang dikhawatirkan bisa menyebabkan kecelakaan mengingat kawasan tersebut padat lalu lintas.
Menurut keterangan seorang juru parkir di sekitar lokasi, kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saya tahu sekitar jam 3 atau 4 sore,” ujarnya singkat.
Ia juga menambahkan, petugas dari perusahaan telekomunikasi sempat datang memeriksa tiang tersebut, namun setelah pengecekan, diketahui tiang tersebut bukan milik mereka melainkan milik Dinas Perhubungan.
“Ada tadi dari TV Kabel yang datang, rupanya bukan punya mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Tanjungpinang, Savrant, membenarkan tiang CCTV yang roboh tersebut adalah milik Dishub. Menurutnya, tiang itu roboh karena ditabrak oleh sebuah truk yang melintas.
“Informasi dari petugas kami, tiang ditabrak oleh lori, tapi kami sudah meminta pengemudi untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi,” jelas Savrant saat dikonfirmasi.
Savrant juga menjelaskan, alasan tiang dibiarkan tergantung di kabel listrik adalah karena petugas sudah memastikan kondisi aman dan tiang tidak akan jatuh.
“Petugas sudah mengikat dan memastikan aman. Besok tiang akan kami turunkan,” ujarnya. (Mfz)
Editor: Ism