Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetapkan tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi kadernya yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanjungpinang 2018 mendatang.
Kata Presiden PKS, M Sohibul Iman, Minggu (30/7) di Tanjungpinang, tiga kriteria ditetapkan itu yakni, integritas, kapabilitas dan ekseptabilitas.
“Kandidat yang akan diusung harus memiliki tiga hal tersebut, seperti tiga kriteria syarat tadi. Selain itu juga mumpuni yang dibuktikan dengan integritas di internal partai dan tingkat keterpilihan publik lebih menonjol,” kata dia.
Sohibul Iman menjelaskan, proses pemilihan yang dilakukan PKS selalu dari bawah ke atas (button up).
“Siapapun berpeluang maju, tergantung rekomendasi dari DPD. yang jelas kita menunggu rekomendasi DPD dan harus lebih dari satu calon,” tuturnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa saat ini sesuai pernyataan Ketua DPD PKS Tanjungpinang Alfin, ada dua calon kuat yang akan diajukan dan direkomendasikan untuk dipilih oleh DPP.
Kedua nama itu yakni Ing Iskandarsyah (Wakil Ketua DPW PKS Kepri) dan Alfin (Ketua DPD PKS Tanjungpinang).
“Kedua kader kita ini saya rasa mempunyai peluang yang sama. Sama-sama berpengalaman dan sudah terbukti di internal partai. Sekarang DPP menunggu rekomendasi DPD,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua DPD Kota Tanjungpinang Alfin membenarkan bahwa saat ini partainya merekomendasikan dua kadernya untuk diajukan ke DPP mengikuti Pilwako 2018 mendatang.
“Dua orang yang akan kita rekomendasikan adalah saya sendiri dan pak Iskandarsyah. Saat ini kita menunggu arahan DPW,” tegasnya.
(Iskandar)