Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungpinang, Agus Jamaludin, tidak membantah jika di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) penumpang yang baru datang tidak dilakukan tes antigen ditempat dan bayar sendiri.
Menurutnya juga tes antigen ditempat kurang efektif. Karena, dari segi keuangan sangat memberatkan masyarakat. Kemudian memakan waktu yang lama.
“Jadi kita hanya memeriksa surat antigen yang mereka bawa dari daerah asal serta sertifikat vaksin,” ujar Agus Jamaludin melalui sambungan seluler, Selasa (13/7).
Meski tidak melakukan tes antigen ditempat, pihaknya tetap akan meminta penumpang secara acak untuk diambil sampel antigennya dan dibiayai oleh negara.
“Kita secara acak juga meminta penumpang untuk suka rela mau rapid antigen. Ini gratis. Jadi tidak semua penumpang yang baru datang,” tutur Agus.
Jika penumpang tersebut hasil antigennya positif, maka KKP akan menelusuri jejak epimologi yang bersangkutan.
“Kemudian kami koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk penempatan karantinanya. Tenang, tidak dipungut biaya,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nugraheni Purwaningsih, enggan merespon pertanyaan yang diajukan awak media ini.
Sebelumnya, penerapan rapid tes bagi penumpang yang baru saja tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang nampaknya tidak terealisasi hari ini.
Berdasarkan pantauan LintasKepri, sejumlah penumpang Ferry MV Oceanna 13 yang baru saja tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, pada pukul 11.30 WIB hanya diperiksa e-HAC dan surat vaksin saja. Meski begitu penumpang tampak tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah tak ada disuruh antigen ditempat. Karena kami baca berita begitu langsung sampai, penumpang diantigen,” ujar Vera salah satu penumpang kapal.
Menurutnya, aturan tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat yang hendak bepergian. Namun ia bersyukur pada kenyataannya tidak diterapkan di lapangan.
“Tadi sudah siap juga (biaya untuk antigen). Tapi tadi cuma dicek vaksin & e-HAC saja,” katanya meninggalkan awak media ini.
Seperti diketahui, Pemkot Tanjungpinang mewajibkan penumpang yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura menjalani rapid tes antigen.
Biaya rapid tes akan dibebani kepada penumpang. Pemko, dikatakan Wali Kota Rahma, tidak menerima surat antigen selain di pelabuhan SBP saat tiba.
Hal itu menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
(san)