Kepala Samsat : Saya Akan Berikan Sanksi!!
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Tanjungpinang, Novianto membenarkan bahwa S (oknum pegawai Samsat yang menggelapkan uang pajak kendaraan dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang,red) adalah stafnya yang masih berstatus honorer.
Meski begitu, Novianto berjanji akan memberikan saksi tegas yakni teguran dan penahanan gaji bersangkutan untuk melunasi uang pajak yang digelapkan oknum tersebut.
“Saya akan berikan sanksi berupa teguran dan penahanan gajinya kita tahan untuk mengangsur itu. Mau tak mau harus saya tangani itu,” kata Novianto memberikan
klarifikasi kepada LintasKepri.com, Rabu (20/4).
Novianto mengaku kaget mendengar informasi ini. Dia memastikan bahwa uang pajak yang digelapkan yang bersangkutan sudah lama terjadi. Bahkan, sebelum masalah itu mencuat, ia menceritakan bahwa S sudah memiliki etikad baik untuk mencicil uang pajak tersebut.
“Awal tahun kemaren sudah saya panggil semua. Sebelumnya dia punya etikad baik dan komitmen untuk mencicil, setelah berjalan, saya tak pantau lagi. Saya aja kesal dan saya baru tau dari awak telpon ini. Banyak urusan saya untuk memantau masalah itu. Tak tau muncul seperti ini. Tentu saya ambil sikap, mau tidak bisa harus saya
laksanakan. Oke kita berhentikan tak masalah, tapi ini tanggungjawab saya sebagai pimpinan,” beber Novianto sedikit kesal.
Novianto berharap kepada seluruh wajib pajak baik pemerintah maupun pribadi agar membayar pajak langsung tanpa perantara.
“Silahkan datang ada staf anda yang bisa datang mendaftarkan. Kenapa pakai perantara? silahkan saja. Saya pikir positif tingking saja,” ujarnya.
Terkait masalah ini juga, Novianto mengaku pasrah apapun penilaian dari masyarakat. Karena, sebagai pimpinan novianto mau tidak mau harus bertanggungjawab atas ulah stafnya tersebut.
“Terserah orang bicara saya bagaimana. Saya seorang pimpinan harus mengambil alih itu. Karena itu mau tidak mau saya harus bertanggung jawab sebagai seorang
pimpinan,” katanya lagi.
Sementara itu, untuk data berapa jumlah uang pajak yang digelapkan oknum tersebut, Novianto mengaku kurang tau. Akan tetapi, dirinya akan menyeleseikan persoalan tersebut hingga tuntas.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Samsat Tanjungpinang dituding telah menggelapkan uang pajak kendaraan dinas pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang dari tahun 2014 hingga sekarang. Alhasil, negara diindikasikan mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat perbuatan oknum yang diketahui berinisial S tersebut.(yandri)